BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap Cornedi, terkait kasus penyelewengan tunjangan daerah (tunda) dokter dan bidan PTT di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kapuas.

"Kami terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, salah satunya untuk mengungkap aktor intelek di balik pengelapan uang tunda dokter dan bidan PPT," kata Kepala Kejari (Kajari) Kapuas, Subroto, Selasa (28/2/2017).

Subroto menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui aktivitas penggelapan itu sudah berlangsung cukup lama. Tepatnya saat yang bersangkutan menjabat sebagai bendahara di dinkes pada tahun 2013 lalu.

"Setelah menjabat sebagai bendahara 2013, mulai terjadi penundaan pembayaran tunda itu. Di tahun 2016 mulai macet. Dan tersangka meminjam ke rentenir dengan bunga tinggi," imbuhnya.

Subroto mengatakan, pihaknya masih mendalami bukti-bukti terkait dugaan keterlibatan pejabat lainnya. Pemanggilan akan dilakukan saat alat bukti sudah mendukung.

"Kita masih mencari alat bukti. Keterangan yang didapatkan saat ini belum bisa dijadikan bukti," kata dia. (DJIMMY NAPOLEON/B-11)