BORNEONEWS, Nanga Bulik - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lamandau, meminta aparat pemerintahan desa tidak membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan pola yang asal-asalan. Terlebih dahulu harus dilakukan kaji potensi, sehingga BUMDes yagn dibentuk tidak sebatas program formalitas semata. 

"Makanya yang kita akan berdayakan ke depan itu bukan kuantitas BUMDesnya, tapi kualitasnya," kata Kepala Dinas PMD, Muriadi, Selasa (28/2/2017).

Dia menambahkan, pemerintah desa harus melakukan kajian yang serius perihal jenis usaha apa yang akan dikembangkan.

"Jangan karena ramainya jenis usaha ' misalnya, maka bikin usaha yang sama. Tapi tidak dipikirkan keberlanjutan dan kebutuhan desanya," kata dia.

Pembentukan BUMDes, sambung Muriadi, harus juga didasari pada kepastikan jenis usaha itu betul-betul menjadi kebutuhan masyarakat atau tidak, termasuk pola pengelolaannya yang harus profesional.

"Kaji potensi juga dapat dilakukan juga dengan mengikuti pelatihan-pelatihan tentang pengembangan usaha dan semacamnya, Yang lebih penting jenis usahanya dibangun atas dasar kebutuhan mayoritas masyarakat," pungkasnya. (HENDI NURFALAH/B-11)