BORNEONEWS, Palangka Raya - Polsek Rakumpit telah menyiapkan 10 embung antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Selain itu gencar menyosialisasikan larangan membakar kepada masyarakat, termasuk menyiapkan pemasangan baleho.

"Sudah ada 10 embung yang disiapkan," kata Kapolsek Rakumpit Iptu Damlias, Selasa (28/2/2017).

Kapolsek menuturkan, embung tersebut dipastikan dapat berfungsi dengan baik. "Embung sudah dilakukan pengecekan dan terisi air semuanya," ungkapnya.

Ia menambahkan, selain menyosialisasikan larangan pembakaran kepada masyarakat, sosialisasi juga disampaikan ke pihak perusahaan yang beroperasi di kawasan itu. Termasuk juga penyebaran maklumat Kapolda Kalteng. (BUDI YULIANTO/B-3)