BORNEONEWS, Palangka Raya - Mulai 1 Maret 2017 atau hari ini pemerintah menaikan tarif listrik khusus kepada pelanggan dengan daya 900 volt ampere (Va).

Dampak kenaikan tarif ini sebagian pelanggan PLN yang sebelumnya masuk kategori rumah tangga mampu (RTM) kena imbas pencabutan subsidi terhitung Kamis 1 Maret 2017.

Untungnya kenaikan tarif listrik ini tidak begitu dirasakan masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng). Kenapa? karena menurut Manajer PLN Cabang Palangka Raya, Mujiono saat ini 90 persen warga Kalteng masih menjadi pelanggan 450 Va.

"Di Kalteng baru 10 persen yang menjadi pelanggan bukan penerima subsidi," tutur Mujiono saat dialog dengan pimpinan Borneonews.co.id dan Palangka Post, Yohanes Widada pekan lalu. (ROKIM/B-6)