BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kapolres Seruyan AKBP Syahbudin Nasution menyampaikan ada tiga sasaran utama dalam pelaksanaan Operasi Simpatik Telabang 2017.
Pertama, yakni pengendara yang melawan arus lalu lintas khususnya pengguna kendaraan roda dua, pelanggaran rambu-rambu lalu lintas dan pelanggaran terhadap batas kecepatan.
“Tiga pelanggaran itu menjadi sasaran selama pelaksanaan Operasi Simpatik yang dimulai 1 - 21 Maret 2017,” kata Syahbudin.
Kapolres melanjutkan, dengan dilakukannya penegakan hukum terhadap sasaran prioritas itu, pelaksanaan operasi tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya tujuan operasi diantaranya, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, menimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, hingga menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan.
“Tujuan lainnya yang ingin dicapai melalui operasi ini adalah meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu lintas," tegas dia. (PARNEN/B-11)








