BORNEONEWS, Pulang Pisau - Persoalan izin mendirikan bangunan (IMB) menjadi perhatian pemerintah daerah dengan menjamurnya sejumlah bangunan di Kabupaten Pulang Pisau, mulai dari bangunan permukiman, toko hingga sarang burung walet.

Namun yang lebih potensial menyumbangkan pendapatan daerah (PAD) dari IMB sarang walet.

Yang menarik dari sekian ribu wajib IMB di Pulang Pisau ada dua nama tokoh Kalteng yang telah menyelesaikan kewajibannya membayar retribusi IMB kepada Pemkab Pulang Pisau. Para tokoh itu adalah mantan Bupati Pulang Pisau Achmad Amur dan mantan Sekda Provinsi Kalimantan Tengah, Siun Jarias.

"Kami mengapresiasi kepada bapak Achmad Amur dan Siun Jarias yang telah menyelesaian IMB dan membayar kewajiban retribusi IMB," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pulang Pisau Usis I. Sangkai, Rabu (1/3/2017).

Kedua tokoh dan mantan pejabat itu menurut Usis bisa dijadikan contoh bagi masyarakat lainnya jika mereka tetap taat memenuhi kewajibannya dan peduli untuk pembangunan di Pulang Pisau.(JAMES DONNY/B-6)