BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Kesulitan para petani ladang di Seruyan untuk membuka ladang akibat larangan aturan membakar lahan disikapi Bupati Sudarsono, dengan menginstruksikan para kepala SKPD terkait segera menghitung jumlah riil kepala keluarga (KK) petani di sana.
“Segera hitung berapa jumlah KK petani ladang kita di Seruyan ini. Tidak hanya jumlah KK saja yang dihitung, tetapi berapa jumlah jiwa dalam satu KK itu. Semuanya harus rinci, termasuk wilayah tempat tinggal. Itu supaya kita tahu, untuk bisa melakukan kebijakan ke depan,” kata Sudarsono di depan seluruh kepala SKPD, Rabu (1/3/2017).
Hal itu dilakukan agar pemerintah daerah di kemudian hari bisa menolong petani ladang dari sisi mana yang bisa dibantu atau upaya apa yang bisa dilakukan oleh pemkab.
“Masalah ini sangat perlu saya buka. Jadi, kita tidak usah muluk-muluk. Buat apa kita membangun ini itu, sementara beras di rumah warga kita tidak ada sama sekali. Atau untuk apa kita membangun infrastruktur yang memadai, sementara untuk ketahanan hidup petani ladang itu tidak ada. Taruhlah di sana ada alternatif peternakan atau kebun yang mana dalam jangka cepat bisa mereka nikmati. Di samping, kita juga berpikir bagaimana program alternatif itu bisa berjalan untuk jangka panjang,” imbuh Sudarsono.
Paling tidak, tambah dia, upaya alternatif yang bisa diterapkan Pemkab Seruyan guna mengatasi kesulitan petani tersebut, bisa dilakukan pada perubahan anggaran tahun 2017 ini.
“Melalui upaya itu kita bisa berpikir bagaimana arah kebijakan pembangunan kita kedepan. Bukan berarti kita tidak lagi membangun infrastruktur. Tapi maksud saya ada porsi atau pola pembangunan yang lebih beda kedepan sejak adanya larangan membakar lahan ini,” pungkasnya. (PARNEN/B-5)







