BORNEONEWS, Puruk Cahu - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya (Mura) yang berada di Jalan Untung Surapati, Kota Puruk Cahu, dari sisi letak atau posisi dinilai rawan. Baik rawan dari segi bencana alam maupun keamanan.
Dari segi bencana alam, posisi kantor KPU Murung Raya lebih rendah dari badan jalan. Sehingga rawan terkena longsor ketika musim hujan. Dan hal itu sudah pernah terjadi beberapa waktu lalu yang menyebabkan turap depan kantor ambruk.
Ketua KPU Murung Raya Izharudin saat dimintai konfirmasi, Rabu (1/3/2017), mengatakan turap yang ambruk karena longsor harus segera ditangani. Bila tidak bisa mengganggu aktivitas maupun kegiatan pegawai KPU.
"Untuk rawan dari segi keamanan seperti apa yang disampaikan oleh pihak Polres Mura, Kantor KPU Murung Raya termasuk rawan tingkat dua atau dalam artian kategori merah," ungkap Izharudin.
Menurut dia, pihak Polres Mura pun telah menyarankan supaya kantor KPU dipindah ke lokasi yang lebih strategis. Apalagi Kabupaten Murung Raya akan memulai tahapan pilkada sejak September 2017.
"Seyogianya usul agar kantor sekarang yang ditempati itu pindah menurut saya alasannya cukup logis dan pihak KPU Mura setuju dengan hal tersebut. Namun semua itu harus perlu koordinasi dengan pihak Pemkan Mura," sebut Izharudin. (SUPRIADI/B-3)








