BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pasca rusaknya Server perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya membuat pelayanan pembuat aktivitas di kantor tersebut tampak lengang.

Dari pantauan Borneonews di Kantor Disdukcapil Mura pada Kamis (2/3) pagi, hanya beberapa orang yang datang dan setelah mengetahui bahwa tidak bisa melakukan perekaman warga bersangkutan langsung pergi meninggalkan kantor Disdukcapil Mura yang berada di Kompleks Perkantoran Pemda, Kota Puruk Cahu.

"Saya mau melakukan perekaman, tapi kata petugasnya masih belum bisa karena ada alat yang rusak," ungkap Aisyah warga Kelurahan Puruk Cahu Seberang kepada Borneonews di ruang tunggu di kantor tersebut Kamis (2/3/2017) pagi.

Seperti diberitakan sebelumnya perekaman di Disducapil Kabupaten Murung Raya mengalami gangguan sehingga warga yang ingin melakukan perekaman terpaksa harus pulang dengan tangan hampa.

Penyebabnya tidak lain karena kerusakan pada Server perekaman e-KTP akibat tergambar petir yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Sementara layanan e-KTP tidak bisa kami lakukan akibat tersambar petir. Kami sekarang masih menunggu kiriman dari pusat untuk mengganti alat yang rusak," ungkap salah seorang staf penjaga loket di Disdukcapil Mura. (SUPRI ADI/N).