BORNEONEWS, Buntok - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) bakal menindak tegas pelanggar perizinan.
Kepala DPMPTSP Barsel Syahrani mengatakan, hal ini sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam menggali potensi daerah.
Tindakan yang akan dilakukan, dimulai dari teguran lisan hingga tertulis. "Bila teguran kita itu tidak didengarkan maka tindakan tegas yakni pencabutan izin," tegas Syahrani kepada Borneonews, Kamis (2/3/2017).
Manurutnya, sektor perizinan merupakan penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) yang lumayan besar. Sayang, hingga saat ini masih ada pelanggaran di lapangan, baik legalitas usaha maupun lainnya.
Untuk itu, DPMPTSP bekerjasama dengan instansi lainnya, termasuk Satpol PP, dalam waktu dekat akan turun ke lapangan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat. (URIUTU DJAPER/B-3)








