BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bersiaplah, Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) tak akan menggelar razia keliling (hunting) kendaraan di jalan protokol dalam kota Pangkalan Bun, untuk menindak pengendara yang melanggar tata tertib lalu lintas.
"Rencananya akan ada tiga anggota dengan membawa masing-masing sepeda motor patroli," kata Kasatlantas Polres Kobar, AKP Asdini Pratama Putra, Kamis (2/3/2017).
"Tiap anggota akan memasang kamera action di atas helmnya untuk merekam situasi hunting dan sebagai bukti bahwa pengendara itu melanggar," katanya.
Ketiga anggota itu, satu orang akan menghentikan pengendara dari arah depan secara perlahan, satu anggota menempel dari arah kanan kendaraan pelangar, dan satu anggota lagi berada di belakang kendaraan pelanggar. "Jadi posisinya mengepung dan terakhir akan menghentikan pelanggar itu secara pelan-pelan supaya tidak terjadi kecelakaan," jelas Asdini.
Ia menilai, pelanggar lalu lintas di Kobar terbilang tinggi. Mulai dari mereka yang tidak memliki surat-surat kendaraan, SIM, hingga tidak memakai helm. Untuk pengendara roda empat atau lebih tidak memakai sabuk pengaman atau kendaraan barang yang melebihi kapasitas muatan. "Semua akan kita lakukan tindakan penilangan!" (CECEP HERDI/B-10)








