BORNEONEWS, Sukamara – Kepala Polsek Sukamara Iptu A Syaukani mengimbau dukun beranak di Desa Kartamulia, Kecamatan Sukamara, tidak melakukan praktik aborsi, dan kalau sampai ada kasus seperti ini pihaknya tidak segan-segan akan menangkap pelakunya.
“Sehingga dalam momen tersebut kita memanfaatkan untuk mengingatkan mereka agar menjauhi aktivitas semacam itu, karena kita tidak ingin ada warga di Kecamatan Sukamara mendekam di penjara karena melakukan tindakan aborsi,” ucap A Syaukani saat rapat evaluasi kemitraan bidan dan dukun di Desa Katamulia, Kecamatan Sukamara, Kamis (2/3/2017).
Karena itu, kata Syaukani, dalam kegiatan tersebut anggota Babinkamtibmas Desa Kartamulia memberikan pemahaman kepada warga binaannya untuk tidak melakukan tindakan aborsi karena perbuatan tersebut merupakan tindakan pelanggaran hukum yang dapat menjerat dapat menjerat pelaku dan korban.
Menurut Syaukani, dengan adanya penyampaian sosialiasi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang cukup bagi mereka untuk mengetahu larangan melakukan aborsi dan sangsi yang akan diterima apabila masih nekat melakukannya.
“Dikesempatan itu pula anggota melakukan sosialiasi mengenai undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, diaman berdasarkan undang-undang tersebut kesehatan adalah hak asasi dan salah satu unsur kesejahteraan,” tutur dia. (NORHASANAH/B-5)








