BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Empat bocah peminta-minta di antaranya dua pria dan perempuan sejak sepekan terakhir kembali terlihat di lampu pengatur lalu lintas Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Baru, Pangkalan Bun Kabupaten Kobar. Wajah-wajah mereka tidak lah asing. Mereka sudah sejak lama petak umpet dengan petugas Dinas Satpol PP Kobar.
Keberadaan mereka di lampu merah acap kali membuat pengendara tidak nyaman. Pasalnya, setiap pengendara motor dan mobil yang berhenti, mereka mendatangi satu per satu dengan mengulurkan tangan meminta uang.
"Biasanya setiap pagi pukul 07.00 sampai pukul 10.00 WIB, ada lagi sore pukul 15.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB. Mereka orang sini aja, rumahnya tidak jauh dari lampu merah," aku salah seorang penjaga toko elektronik di sekitar lampu merah Ahmad Yani.
Salah sorang bocah peminta itu juga mengaku, rumahnya tidaklah jauh. "Dekat saja di belakang toko itu," jawab salah satu bocah laki-laki sekitar umur 7 tahun saat ditanya Borneonews, Kamis (2/3/2017).
Sesuai Perda Kabupaten, Kobar harusnya terbebas dari praktek para gelandangan dan pengemis (gepeng) tersebut. Sesuai aturan juga, jika terdapat gepeng yang berkeliaran maka dinas berwenang harus menertibkannya. (CECEP HERDI/B-2)








