BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam Operasi Simpatik Telabang 2017, tidak hanya kendaraan warga sipil, kendaraan milik anggota Polres Kotawaringin Barat (Kobar) juga ikut dirazia.


Dalam razia itu ada dua pemilik kendaraan yang ditegur karena tanpa pelat nomor dan spion. "Kendaraan polisi juga kita razia, ini perintah langsung dari Kapolres," ungkap Kasatlantas Polres Kobar AKP Asdini Pratama Putra kepada Borneonews, Kamis (2/3/2017).


Asdini mengungkapkan, razia ini dilakukan Satlantas Polres Kobar bersama Provost dan Bagian Operasi untuk mendisiplinkan anggota polisi. Dalam melakukan razia, mereka membawa beberapa kendaraan tanpa pelat nomor dan spion dari parkir anggota ke tengah halaman. "Kita kasih pilihan, dilengkapi atau kami tilang," bebernya.


Setelah mendapat teguran, akhirnya kedua anggota polisi memilih untuk melengkapi kendaraan tersebut sebelum mengambilnya. Tidak hanya berhenti di situ, para petugas yang melakukan razia juga mencegat kendaraan dan melakukan pemeriksaan sebelum memasuki Mapolres.


"Sebelum menindak orang lain, kami harus menindak orang kita dulu," ujar Asdini.

Saat melakukan razia, mereka memberhentikan kendaraan anggota polisi yang masuk ke dalam Mapolres, kemudian memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan berikut kelengkapan kendaraan, seperti kaca spion, plat nomor kendaraan dan dokumen kendaraan. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-2)