BORNEONEWS, Nanga Bulik - Semua guru khususnya yang bernaung di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lamandau diperingatkan untuk tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk apapun.

"Kami tidak membenarkan adanya pungli oleh guru ataupun sekolah, dalam bentuk apapun, dengan alasan apapun dan sekecil apapun. Jangan sekali-kali melakukan itu," kata Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Dikbud Lamandau, Eby Iriansen, Jumat (3/3/2017).

Eby menilai, pungli sangat bertentangan dengan semangat revolusi mental di lembaga pendidikan yang kini gencar dikampanyekan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah. Jika ditemukan, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas.

"Kita sangat mendukung dan berupaya agar pelaksanaan pendidikan bebas dari pungli. Jika kenyataannya ditemukan, pelakunya akan kami tindak tegas sesuai mekanisme yang berlaku," jelasnya.

Dia berharap semua masyarakat hingga tim Saber Pungli untuk melakukan pengawasan sebagai langkah antisipasi terjadinya pungli. 

"Jika ditemukan ada indikasi pungli baik oleh guru maupun sekolah, silahkan lapor ke kami," pungkasnya. (HENDI NURFALAH/B-11)