BORNEONEWS, Sukamara – Adanya peraturan atau perundang-undangan yang mengatur agar setiap instansi pemerintahan dapat menyediakan ruang khusus bagi ibu menyusui, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara berencana akan menyiapkan fasilitas tersebut secara bertahap.

Bupati Sukamara Ahmad Dirman mengatakan, kalau memang adanya peraturan yang mengharuskan adanya Ruang Air Susu Ibu (ASI) di kantor-kantor pemerintahan maka pihaknya akan memprogramkan hal tersebut.

“Akan kita usahakan untuk menyedian ruang ASI untuk para pegawai kita yang memiliki Balita,” ucap Ahmad Dirman di ruang kerjanya, Jumat (3/3/2017).

Menurut Dirman, ruang ASI memang menjadi kebutuhan bagi pegawai yang masih menyusui. Sehingga dengan adanya ruang khusus tersebut dapat membantu dan memberikan kenyamanan bagi ibu untuk menyusui anaknya meskipun masih berada di kantor atau jam kerja.

“Kita berharap untuk tahun ini sudah bisa diadakan, namun sebelum mengadakan kita memang harus menyiapkan ruangan yang layak dan lokasinya berada di dalam lingkungan kantor setempat,” terang bupati. (NORHASANAH/B-5)