BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota Satlpol PP Kabupaten Gunung Mas mengamankan 390 botol minuman keras arak oplosan di Desa Bereng Jun, Kecamatan Manuhing, Jumat (3/3/2017) siang.
Kepala Satpol PP Gunung Mas, Edwin Yustian mengatakan anggotanya mengamankan 390 botol arak dengan kandungan alkohol 40%. Pemiliknya, Alung.
Saat ini barang bukti arak oplosan bersama pemiliknya Alung akan di bawa ke kantor Satpol PP untuk proses selanjutnya. "Saat ini masih dalam perjalanan menuju Kuala Kurun melewati Palangka Raya," terangnya. (EPRA SENTOSA/B-6)








