BORNEONEWS, Nanga Bulik - Masyarakat pelanggan perusahaan listrik negara (PLN) dengan daya 900 volt ampere (VA), sepertinya banyak yang akan dikagetkan dengan biaya yang cukup membengkak dibanding dua bulan terakhir.
Sebab, untuk pelanggan dengan daya 900 VA yang semula masih disubsidi oleh pemerintah, sudah dicabut sejak awal Januari 2017 lalu. Bahkan, terhitung mulai tanggal 1 Maret lalu, tarif listriknya kembali mengalami kenaikan.
Menejer PLN Rayon Nanga Bulik, Aditya Yudanto, mengatakan kenaikan tarif listrik sejak awal Maret tahun ini merupakan tahap II dari penyesuaian yang dilakukan pemerintah pusat.
"Sejak 1 Maret 2017, penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan dengan daya 900 VA masuk tahap II," kata Adiya, kepada Borneonews, Jumat (3/3/2017)
Artinya, sebut dia lagi, yang sebelumnya hanya Rp791/kWh, terhitung sejak awal maret tarifnya naik menjadi Rp. 1.034/kWh.
Dirinya menjelaskan, penyesuaian tarif listrik tahap II itu, berlaku dari 1 Maret sampai 30 April 2017 mendatang.
"Selanjutnya, mulai tanggal 1 Mei 2017, maka tarif listrik dengan daya 900 VA akan diberlakukan sama dengan pelanggan 1300 VA ke atas, yakni Rp. 1.352/kWh," ucapnya. (HENDI NURFALAH/B-5)








