BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Hingga saat ini Kepolisian Resor (Polres) Seruyan belum menemukan adanya kasus pembakaran lahan dan hutan (Karhutla) baik individu ataupun korporasi di wilayah hukumnya.
"Sampai saat ini belum ada satu pun kasus pembakaran lahan dan hutan di wilayah hukum kita. Kita terus pantau soal ancaman karhutla ini," kata Kabag Ops Polres Seruyan, mewakili Kapolres Seruyan AKBP Syahbudin Nasution, kepada Borneonews, Jumat (3/3/2017) sore.
Melihat masih nihilnya temuan kasus pembakaran oleh pihak kepolisian, lanjut dia, itu menunjukan tingkat kesadaran dan peduli masyarakat sangat cukup baik dengan tidak melakukan aksi pembakaran tersebut.
"Masyarakat Seruyan juga sudah banyak yang mengetahui jika membakar itu sekarang di larang," ujarnya.
Dia menambahkan, Polres Seruyan hingga ditingkat polsek jajaran terus menggiatkan sosialisasi ke masyarakat, melalui penyebaran dan penyampaian maklumat Kapolda Kalteng yang berisi soal larangan membakar hutan dan lahan. (PARNEN/B-5)








