BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Setiap bulan tarif dasar listrik terus mengalami penaikan. Penaikan yang diberlakukan bagi pelanggan daya 900 VA merupakan imbas dari pencabutan subsidi. Akibat  penaikan yang berlaku sejak Januari itu, sejumlah warga mulai menjerit.

"Dampak dari kebijakan pemerintah ini sangat terasa bagi kami. Apalagi BBM juga terus naik," kata Karlina (35), penjual minuman jus di teras rumahnya, Jumat (3/3/2017).

Ia mengungkapkan, biasanya perempuan yang tinggal di Jalan Sudirman Kelurahan Sidorejo itu menggunakan blander untuk usaha jus ditambah dengan kebutuhan listrik di rumah, satu bulannya hanya sekitar Rp200 ribu.

"Sekarang bisa sampai Rp350 ribu, kalau bulan ini dan bulan depan naik lagi, tentu akan lebih besar lagi pengeluaran kami," bebernya.

Karlina mengaku kebingungan menghadapi situasi ini. Meski mulai merugi, ia masih enggan menaikkan harga jus yang dijual. "Kenaikan tarif listrik ini membuat saya rugi berjualan dan juga dilema. Karena menaikan harga jus tidak mungkin, apalagi mengurangi takarannya, bisa lari pelanggan saya nanti," terangnya lagi.

Sebelumnya, Manajer PLN Rayon Pangkalan Bun Purwanto menjelaskan, penaikan tarif pelanggan rumah tangga mampu 900 VA tersebut dilakukan setiap dua bulan sekali yakni 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, dan 1 Mei 2017.

Dengan skenario tersebut, lanjutnya, maka secara bertahap tarif pelanggan rumah tangga 900 VA akan mengalami penaikan dari Rp605 menjadi Rp791 per 1 Januari 2017, Rp1.034 mulai 1 Maret 2017, dan Rp1.352/kWh per 1 Mei 2017.

Lalu, mulai 1 Juli 2017, pelanggan rumah tangga mampu 900 VA itu akan dikenakan penyesuaian tarif otomatis setiap bulan seperti 12 golongan tarif nonsubsidi lainnya. Jika mengikuti tarif listrik 12 golongan tarif nonsubsidi per 1 Januari 2017, maka tarifnya sebesar Rp1.467,28/kWh. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-2)