BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kapuas menjadwalkan akan rapat dengar pendapat (RDP) terkait kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) penggelapan uang tunjangan daerah tenaga medis.

"Kita akan jadwalkan RDP dengan Dinas Kesehatan berapa dana yang harus ditanggung daerah untuk membayar tunjangan daerah kepada tenaga medis itu," kata Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Parij Ismet Rinjani,  Jumat(3/3/2017).

Politisi partai Demokrat itu menambahkan, RDP penting digelar untuk mencari solusi agar tunjangan daerah itu bisa terbayar. Makanya pihaknya merasa perlu mendengarkan keterangan langsung dari Dinas Kesehatan. 

"Kita harus rembuk bersama agar mencapai solusi penyelesaian permasalahan tersebut entah harus menggunakan dana talangan. Kasihan juga kalau sampai 5 bulan belum dibayar. Kan mereka memiliki keluarga," pungkasnya. (DJIMMY NAPOLEON/B-5)