BORNEONEWS, Pulang Pisau- Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) sudah menindaklanjuti laporan terkait adanya guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang jarang berada di tempat. Guru yang itu merangkap sebagai bendahara sekaligus kepala sekolah di SD SMP Satu Atap Desa Sei Hambawang, Kecamatan Sebangau Kuala.

"Ini masalah teknis, karena yang bersangkutan sering tidak berada di tempat dan banyak berurusan di luar," kata Kepala BKPP Saripudin kepada Borneonews Jumat (3/3/2017).

Ia melanjutkan oknum yang dilaporkan masyarakat itu merupakan satu-satunya guru ASN yang ada di SD SMP satu atap di Desa Sei Hambawang dan merangkap sebagai Kepala Sekolah, Bendahara dan Guru.

"Dalam posisinya sebagai guru ASN, tidak sama dengan PTT yang memiliki tunjangan besar dan hanya ada di tenaga kesehatan saja," ujarnya.

Meskipun Kepsek meninggalkan tempat, kata dia, tapi kepsek telah mengangkat tenaga honor untuk membantu sekolah. "Keputusan kita juga tergantung dengan usulan Dinas Pendidikan, siapa guru yang mau dipindahkan ke sana (Sei Hambawang) menggantikan guru yang ada," katanya.

Sementara itu, yang menjadi persoalan ke Sei Hambawang karena beban biaya. "Untuk menuju ke Sei Hambawang dari bahaur saja harus mengeluarkan uang sebesar 400 ribu untuk sewa kelotok sekali jalan," katanya.

Menurutnya yang menjadi persoalan karena ketidakhadiran Kepala Sekolah yang dilaporkan ke BKPP dan karena status yang besangkutan ada ASN. Hingga saat ini pihaknya kesulitan mencari ASN yang asli Desa Hambawang. "Kita kekurangan SDM dan tidak ada ASN yang berasal dari desa tersebut, malah guru-guru di desa banyak yang mau pindah ke kota," imbuhnya.(JAMES DONNY/B-8)