BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Warga Pangkalan Bun,  Gang Toman, RT 01, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, mengeluhkan penerangan jalan umum (PJU) di wilayahnya yang tak kunjung hidup. Padahal lampu penerangan jalan itu sudah dipasang sejak akhir November 2016.

Menurut informasi belum hidupnya PJU di kedua gang tersebut disebabkan belum lengkapnya administrasi dari rekanan. Akibatnya, suasana pada malan hari di kedua gang itu gelap sehingga menimbulkan potensi kejahatan seperti pencurian yang beberapa kali terjadi di kawasan itu.

Menurut Bahrial, warga gang Toman, Kelurahan Baru, idealnya di pemukiman padat penduduk seperti Kelurahan Baru, di gang harus ada penerangan jalan mengingat penerangan itu dibutuhkan selain untuk menerangi jalan juga meminimalisir kejahatan seperti pencurian.

"Kalau malam gelap sekali, penerangan hanya mengandalkan dari teras rumah warga, kalau ada PJU jalan terang dan pemukiman penduduk lebih aman," kata Bahrial, di Pangkalan Bun, Sabtu (4/3/2017).

Hal yang sama diutarakan oleh Gusti M. Arsyad, warga gang Manggis, RT 16, Kelurahan Raja, meminta agar PJU yang di bayar dari pajak masyarakat itu segera dihidupkan karena hal itu merupakan hak masyarakat Kotawaringin Barat. Pemukiman padat penduduk apalagi di jantung kota yang dekat dengan pusat ekonomi seperti pasar harusnya mendapat prioritas karena kawasan-kawasan padat pemukima rawan baik terhadap tindak pidana serta kebakaran.

" Kawasan padat penduduk dan dekat dengan pusat perekonomian harusnya menjadi prioritas dan seharusnya pemerintah lebih mengerti terhadap hal ini," ujar Gusti M.Arsyad.

Untuk diketahui bahwa akibat gelapnya jalan muara gang tersebut, Jumat malam terjadi kecelakaan antara pengendara roda dua. Walau tidak mengalami luka yang berarti namun hal dapat menjadi peringatan agar lampu-lampu PJU segera dilengkapi dan dioperasionalkan. (KOKO SULISTYO/N).