BORNEONEWS, Kapuas - Tim Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah bersama Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) menjemput satu individu orangutan di Desa Pujon Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas.

Orangutan muda itu diserahkan warga secara sukarela setelah Polres Kapuas melakukan sosialisasi tentang perlindungan orangutan.

"Ini merupakan program dari Polres Kapuas untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang hewan dilindungi. Jadi warga menyerahkan dengan sukarela," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kapuas Tengah, Iptu John Digul Manra, Sabtu (4/3/2017).

Lanjut Iptu John Digul, orangutan berusia sekitar 5 tahun lebih itu, sebelumnya dipelihara oleh Depot, warga Desa Bajuh. Setelah dijelaskan bahwa primata itu dilindungi, dia kemudian bersedia menyerahkan ke pihak polisi.

Orangutan itu selanjutnya akan dititipkan BKSDA Kalteng ke BOS Nyaru Menteng untuk direhabilitasi. Setelah sifat liarnya kembali, primata dengan nama lain mawas itu akan dilepasliarkan kembali ke hutan. (RONI SAHALA/B-2)