BORNEONEWS, Muara Teweh - Anggota DPRD Barito Utara Taufik Nugraha memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bupati Barito Utara (Barut) yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) saat akan membangun.

“Sangat bagus. Apabila setiap obyek bangunan memiliki IMB. Hal itu untuk kebaikan dan ketertiban serta sebagai salah satu faktor penunjang perencanaan pembangunan. Saya selaku anggota dewan sangat apresiasi hal itu,” kata Taufik Nugraha melalui sambungan telepon, Sabtu (4/3/2017).

Apalagi, katanya, seperti apa yang disampaikan Bupati Barito Utara H Nadalsyah. Dimana diwajibkan, seluruh ASN/PNS di lingkungan Pemkab Barito Utara yang memiliki bangunan atau yang akan membangun wajib memiliki IMB.

Menurut Taufik Nugraha, banyak keuntungan apabila bangunan memiliki IMB, diantaranya dapat mewujudkan tata lingkungan yang teratur, sehingga terjadi keserasian antara lingkungan dan manusia selaku pengguna lahan.

Selain itu juga, akan mendapatkan kepastian hukum atas bangunan yang dimiliki oleh pribadi atau badan usaha. “Serta menunjang kelangsungan pembangunan daerah melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari izin mendirinkan bangunan tersebut,” pungkasnya. (RAMADHANI/B-8)