BORNEONEWS, Kapuas - Pendekatan persuasif yang diterapkan Polres Kapuas tentang satwa dilindungi terbukti efektif. Satu orangutan diserahkan warga ke Polsek Kapuas Tengah, Sabtu (4/3/2017).

Depot, warga Desa Bajuh Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas dengan sukarela menyerahkan orangutan jantan. Langkah itu diambilnya setelah anggota Polsek Kapuas Tengah menjelaskan bahwa orangutan adalah satwa dilindungi.

"Dengan adanya sosialisasi (tentang perlindungan orangutan) masyarakat sadar dan dengan sukarela menyerahkan orangutan ke kita," kata Kapolsek Kapuas Tengah, Iptu John Digul Manra di Pujon.

Lanjut dia, kedepan mungkin akan lebih banyak orangutan yang diserahkan ke pihaknya. Karena kedepan sosialisasi akan lebih masif dilakukan.

"Kita giat lakukan sosialisasi dengan menyasar warga yang berada di pinggir-pinggir hutan dan yang beraktivitas di sekitar hutan," lanjut Iptu John Digul Manra.

Polres Kapuas dengan tegas menyatakan komitmennya untuk ikut melindungi orangutan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang.

Komitmen itu didasari karena satwa itu merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang wajib dijaga. Langkah ini juga bersinergi dengan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Sebelumnya, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah bersama Tim Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) menjemput orangutan di Polsek Kapuas Tengah. Orangutan itu merupakan hasil penyerahan warga.(RONI SAHALA/B-8)