BORNEONEWS, Palangka Raya – Organisasi Mahasiswa sebaiknya mengenal problematikanya sendiri sebagai kaum terdidik dan agen perubahan, ketimbang mendahulukan problematika sosial kemasyarakatan apalagi pemerintahan. Lebih fokusnya lagi adalah menyelesaikan persoalan kaderisasi organisasi yang dewasa ini kerap diabaikan.
“Menuntaskan persoalan kaderisasi, lebih wajib dan fardhu ‘ain daripada gerakan mengawal pemerintah yang itu ‘hukumnya’ sunnah mu’akkad. Tugas sosial organisasi mahasiswa khususnya PMII adalah mengadvokasi diri sendiri, itu lebih baik daripada mengadvokasi pihak lain yaitu lembaga pemerintah,” kata Ketua Umum PB PMII Aminuddin ma’ruf, saat melantik PKC PMII Kalimantan Tengah, di Palangka Raya, Sabtu (4/3/2017).
Jika kader sudah tidak nyaman dengan upaya kaderisasi, artinya sudah keluar dari ruh organisasi ini dibentuk. Hal kedua penekanan Aminuddin, adalah organisasi mahasiswa tidak boleh lagi menjadi alasan hidup di kampus lebih lama tidak lulus-lulus.
“Ikut berorganisasi tidak boleh lagi menjadi alasan kuliah tidak selesai-selesai, apalagi IPK-nya pas-pasan. Di PMII hari ini tidak boleh hal demikian. Kenapa? Mahasiswa harus menjadi bagian solusi masalah kebangsaan, bukan malah menjadi bagian dari masalah bangsa. Kader harus responsif dan progresif. Syarat menjadi ketua harus kantongi IPK minimal 3,0 dan lulus tahapan kaderisasi,” tutupnya. (ROZIQIN/N).








