BORNEONEWS, Sukamara - Menurut Kasi Koperasi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Perdagangan Sukamara Ahmad Husani, tingkat partisipasi masyarakat dalam membentuk koperasi berbadan hukum masih rendah, sebab dari tahun 2016 hingga saat ini hanya ada satu koperasi yang mengajukan.

"Memang ada beberapa yang datang untuk berkonsulatasi dalam membentuk koperasi berbadan hukum dan kamipun menjelaskan semuanya sesuai aturan agar berkas yang nantinya mereka persiapkan bisa lengkap," terang Ahmad Husaini, Minggu (5/3/2017).

Menurutnya, dari beberapa orang yang datang ke Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Sukamara belum ada satupun berkas pengajuan yang masuk, namun begitu pihaknya tetap akan menerima siapa saja yang ingin melakukan konsultasi dalam mengurus badan hukum koperasinya.

"Karena tidak ada yang mengajukan berkas maka kami tidak akan bisa melakukan proses tersebut," tutur Husaini. (NORHASANAH/B-5)