BORNEONEWS, Sukamara - Larangan merokok di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukamara dinilai  belum berjalan optimal, mengingat masih banyak pengunjung yang merokok hingga di ruang rawat pasien.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara Ahmad Lamsidi mengatakan,  larangan merokok di RSUD Sukamara sudah berjalan lama, dan untuk mengatasi pengunjung tersebut maka satpam selalu mengingatkan setiap pengunjung untuk tidak merokok.

"Larangan merokok ini sudah ada aturannya di daerah kita, sehingga diharapkan agar mereka bisa mematuhinya." tutur Ahmad Lamsidi, Minggu (5/3/2017).

Menurut Lamsidi, pihaknya memang tidak memberi sanksi kepada pelanggar tersebut namun hanya akan memberikan peringatakan agar tidak kembali melakukannya, sebab tulisan dilarang meroko susah terpampang hampir disetiap sudut halan rumah sakit.

"Jika ingin berkunjung maka pihaknya wajib untuk mentaati aturan yang diberlakukan rumah sakit," tegas Kepala Dinkes Sukamara. (NORHASANAH/B-5)