BORNEONEWS, Palangka Raya – Jalan utama di Pulang Pisau dikeluhkan. Ini akibat jalan trans Kalimantan ini membuat terlena pengendara yang melintas baik dari arah Palangka Raya atau dari arah Kapuas. Ada lobang yang dalam dan membahayakan pengendara, namun tidak ada tanda-tanda akan peringatan bahaya.
Lubang itu serasa jebakan yang jika tidak diwaspadai akan sangat mencelakakan. Pasalnya, sebelum dan sesudahnya, sepanjang jalan kondisi jalan beraspal itu sangat mulus sehingga wajar bisa membuat terlena akibat pengendara tak menyangka ada jebakan lubang.
Salah seorang warga, dengan gamblang menceritakan titik persisnya lokasi yaitu Trans Kalimantan di Pulang Pisau Km 23 dari Kapuas, tak jauh dari Agro Wisata. Itu terdapat jalan rusak sebelah kiri, tengah, dan kanan jalan.
"Yang paling parah (dalam dan sisi tajam) terdapat di tengah. Masalahnya 100 meter sebelum dan sesudahnya tidak ada rambu peringatan,” kata Hayah, seorang warga yang kesal.
Lalu bagaimana tanggapan dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR) Kalteng? dikonfirmasi Borneonews.co.id, Kepala Dinas PUTR Kalteng Leonard Samuel Ampung mengatakan penanganan jalan tersebut bukan menjadi bagian tugasnya.
“Itubukan bukan kewenangan dinas provinsi, karena itu kan status jalan nasional, maka menjadi kewajiban pihak balai jalan,” tutur Leonard, Minggu (5/3/2017). (ROZIQIN/B-6)
Lubang itu serasa jebakan yang jika tidak diwaspadai akan sangat mencelakakan. Pasalnya, sebelum dan sesudahnya, sepanjang jalan kondisi jalan beraspal itu sangat mulus sehingga wajar bisa membuat terlena akibat pengendara tak menyangka ada jebakan lubang.
Salah seorang warga, dengan gamblang menceritakan titik persisnya lokasi yaitu Trans Kalimantan di Pulang Pisau Km 23 dari Kapuas, tak jauh dari Agro Wisata. Itu terdapat jalan rusak sebelah kiri, tengah, dan kanan jalan.
"Yang paling parah (dalam dan sisi tajam) terdapat di tengah. Masalahnya 100 meter sebelum dan sesudahnya tidak ada rambu peringatan,” kata Hayah, seorang warga yang kesal.
Lalu bagaimana tanggapan dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR) Kalteng? dikonfirmasi Borneonews.co.id, Kepala Dinas PUTR Kalteng Leonard Samuel Ampung mengatakan penanganan jalan tersebut bukan menjadi bagian tugasnya.
“Itubukan bukan kewenangan dinas provinsi, karena itu kan status jalan nasional, maka menjadi kewajiban pihak balai jalan,” tutur Leonard, Minggu (5/3/2017). (ROZIQIN/B-6)








