BORNEONEWS, Buntok - Warga Kota Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), mempertanyakan pembelian gas elpiji 3 kilogram yang mensyaratkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Elly Wati, warga Buntok, mengatakan, sudah kurang lebih satu pekan terakhir dirinya harus menyerahkan fotokopi KTP jika ingin membeli gas elpiji khusus yang 3 kilogram.
"Kita mempertanyakan kepada para pengecer. Namun tidak ada alasan yang jelas dari para penjual," kata Elly Wati kepada Borneonews, Senin (6/3/2017).
Menurutnya, jika tidak memberikan fotokopi KTP, pedagang tidak mau menjualnya. Meski agak keberatan dengan syarat tersebut, Elly Wati tetap memenuhinya.
"Ya jika tidak melampirkan fotokopi KTP, kita tidak bisa beli," tandas dia.
Saat dimintai konfirmasi ke pangkalan elpiji 3 kilogram, perwakilan PT Pertamina Domestik Gas Area Kalimantan, Hardiana, mengatakan bahwa syarat itu berdasarkan perintah dari PT Pertamina.
"Karena mereka meminta bagi yang membeli gas elpiji 3 kilogram syarat fotokopi KTP," ucap dia.
Ia mengaku, pihaknya hanya menjalankan perintah. (URIUTU DJAPER/B-3)








