BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Tata Ruang dan Pekerjaan Umum Kotawaringin Timur (Kotim) Machmoer menegaskan, setelah pembongkaran pedagang di Jalan Jendral Sudirman Km 3,5 Sampit hari ini (Senin; 6/3/2017), berikutnya pihaknya juga akan melakukan kegiatan serupa di dalam kota Sampit.

“Tahap ke dua setelah hari ini, nanti kita akan menertibkan bangunan di dalam kota untuk bangunan di atas drainase ataupun bangunan yang berada di trotoar. Baik itu Baamang maupun di Ketapang,” tegas Machmoer, Senin (6/3/2017).

Menurutnya, semua bangunan akan dibongkar apabila mengganggu aliran air atau menyumbat drainase. Di antaranya seperti Jalan Pelita, Jalan Antasari, dan Jalan MT Haryono.

"Karena bangunan di atas drainase bukan peruntukannya," tandas Machmoer.

Dijelaskannya, fungsi drainase yaitu untuk mengalirkan air dan apabila ada bangunan di atasnya yang tidak sesuai dengan evaluasi ketinggian maka akan menghambat aliran air tersebut.

Selain itu, kata dia, tidak hanya bangunan di atas drainase tetapi juga untuk bangunan yang berada di atas trotoar karena jalur itu hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki.

“Seperti di MT haryono banyak bengkel-bengkel yang menutupi drainase di alirannya banyak ban-ban bekas. Begitu juga di Rumah Sakit Murjani trotoar dipenuhi pedagang,” ujar Machmoer.

Selanjutnya penertiban ini akan dilaksanakan setelah pendataan dan sosialisasi. Ia berharap ada kesadaran dan partisipasi dari masyarakat Sampit. (NOOR ANNISA/B-5)