BORNEONEWS, Sukamara – Bupati Sukamara Ahmad Dirman menegaskan apabila ada warga yang membakar hutan dan lahan (Karhutla) maka pihaknya dan kepolisian akan memberikan sanksi sesuai hukum dan aturan yang berlaku.

“Kita perlu hati-hati dalam masalah kebakaran lahan, mengingat saat ini sudah mendekati musim kemarau,” pesan Ahmad Dirman, Senin (6/3/2017).

Menurutnya, dalam meminimalisasi masalah Karhutla pihaknya sudah menyampaikan adanya larangan membuka lahan pertanian dengan cara membakar. Hal itupun sudah dilakukan juga oleh pihak kepolisian sesuai dengan maklumat yang dikeluarkan oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah.

“Selain maklumat Kapolda, imbauan bupati juga sudah disampaikan kepada masyarakat Kabupaten Sukamara agar tidak ada lagi kasus Karhutla diwilayah kita seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Dirman menegaskan di tahun ini wilayah Bimi Gawi Barinjam tidak boleh ada kasus kebakaran karena pencegahan dini sudah terus dilakukan. (NORHASANAH/B-5)