BORNEONEWS, Sampit - Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) beberapa kali mengalami penundaan. Salah satu penyebabnya karena masih banyak masyarakat desa yang belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
“Data pemilih belum siap menjadi salah satu penyebab tertundanya pilkades serentak,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim, Marjuki.
Marjuki menjelaskan, masyarakat yang tidak memiliki KTP karena belum memiliki Kartu Keluarga. Guna kelancaran pilkades, disdukcapil menyebar formulir pembuatan KK di seluruh desa yang melaksanakan pilkades serentak.
Terkait itu juga, Marjuki berpesan kepada pemerintah kecamatan hingga desa untuk proaktif memfasilitasi masyrakat dalam mengurus dokumen kependudukan.








