BORNEONEWS, Muara Teweh – Wacana lelang jabatan bagi pejabat tinggi pratama untuk mengisi sejumlah lowongan pos jabatan struktural aselon II, menjadi salah satu instrumen obyektif pimpinan dalam memastikan terpenuhinya mekaanisme pemempatan aparatur yang tepat pada posisi tepat berdasarkan pada prinsip inklusivitas dan meritokrasi.
“Perlu kita sadari bersama bahwa dokumen sasaran kerja pegawi (SKP) merupakan salah satu komponen penting guna mengukur indeks profesionalisme ASN” terang Bupati Barito Utara, Nadalsyah, Senin (6/3/2017).
Disamping itu komponen lainnya seperti data gaji dan tunjangan daerah, data diklat ASN serta rekaman data hukuman disiplin. “Oleh sebab itu perlu saya ingatkan kembali pada seluruh ASN disemua SKPD agar secara tertib menyusun SKP tiap wal tahun atau diawal melalui suatu tugas jabatan baru” imbuhnnya.
Dia menegaskan, ASN yang belum menyerahkan SKP 2016 agar segera mengumpulkan ke Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Utara, (RAMADHANI/B-6)








