BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD) Provinsi Kalimantan Tangah siap membentuk panitia khusus (Pansus) mengenai perizinan perkebunan besar swasta (PBS). Langkah itu karena disinyalir banyak aturan dilanggar selama mereka menjalankan bisnis di Bumi Tambun Bungai.
Bahkan adakalanya belum beres perizinannya, tapi sudah produksi antara lain perkebunan sawit sudah ‘memetik’ panen padahal legalitas lahannya masih ilegal, juga perusahaan tambang yang sudah mengirim batubara atau bahan galian lainnya sementara izin masih dalam proses.
“Bahkan tidak hanya masalah perizinannya saja yang kita evaluasi. Tapi segala sesuatu terkait keberadaan mereka sudah memenuhi prinsip legalitas atau tidak, kita akan terjuan evaluasi semua. Ini bicaranya demi mem-backup kepentingan Kalteng, kita siap dan segera bikin tim untuk membentuknya,” tandas Wakil Ketua DPRD Kalteng, Heriansyah, Senin (6/3/2017).
Heri siap mendukung komitmen Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang ingin memberi ketegasan kepada PBS yang tidak tunduk dengan aturan, apalagi mencederai dengan tidak membayar pajak dan retribusi ke Kalteng, tapi seenaknya mengeruk hasil bumi di Kalteng.
“Kita sepakat dengan sikap gubernur yang tegas kepada pengusaha baik tambang maupun perkebunan. Kita sama-sama sepakat niatnya bukan menghalangi investasi masuk tetapi hormati koridor legalitas yang ada. Kita perlu pengusaha yang bagus dan komitmen, bukan pengusaha yang nakal. Setiap investasi yang masuk harus memberi kesejahteraan bagi masyarakat, itu kuncinya,” tegas politisi Gerindra ini. (ROZIQIN/B-6)








