BORNEONEWS, Palangka Raya - Ada beberapa hal yang nanti dicari oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng di perusahaan kebun dan tambang. Menurut Wakil Ketua DPRD Kalteng Heriansyah, Pansus nanti tidak hanya menelisik soal perizinan saja.

“Kita nanti bentuk Pansus Kebun dan Tambang itu, tidak hanya perizinan saja yang dievaluasi tetapi mulai dari pajaknya, retribusinya, kewajiban plasma bagi Kebun, kewajiban reklamasi bagi tambang, royalti, juga masalah ketenagakerjaan,” ungkap Heriansyah dikonfirmasi Borneonews.co.id, Senin (6/3/2017).

Tim Pansus akan melihat ketenagakerjaan, karena seringnya ditemukan tenaga kerja asing (TKA) bekerja di perusahaan tanpa lapor atau tidak kantongi izin. Juga mengenai adanya kesepakatan melibatkan sebesar-besarnya tenaga kerja lokal. Hal itu yang masuk ‘spot’ dievaluasi.

Hal berikutnya yang tak kalah penting, adalah kewajiban corporate social responcibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan kepada daerah terutama masyarakat sekitar. Apakah selama ini sudah dikeluarkan dana CSR dan telah disalurkan dengan betul, dilaporkan dengan baik, lalu dirasakan manfaatnya bagi warga sekitar.

“Ini menjadi penekanan tersendiri, karena banyak diketahui masyarakat sekitar justru masih miskin alias tidak sejahtera sementara tidak jauh dari pemukiman ada operasional perusahan. Ini kerisauan kita dan pemerintah provinsi. Nanti kita cek semuanya,” ujar Heriansyah. (ROZIQIN/B-6)