BORNEONEWS, Sampit - Banyaknya laporan terhadap tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang terjadi di seluruh kecamatan yang desanya melaksanakan Pilkades, dikhawatirkan akan berdampak pada gugatan di kemudian hari.

"Hampir 70 persen desa yang melaksanakan Pilkades ada laporan permasalahan, baik itu terkait daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT) karena warga yang tidak terdaftar melakukan unsur-unsur pemaksaan agar masuk ke dalam DPT," kata Komandan Satpol PP, Rihel, Selasa (7/3/2017).

Pria yang memberikan bimtek dengan panitia Pilkades beberapa waktu lalu ini menyebutkan dalam ketentuannya pemilih yang tidak sampai enam bulan berdomisili di desa setempat tidak bisa menjadi pemilih ataupun sebagai calon peserta, akan tetapi manakala ada kesalahan sehingga tetap masuk dalam DPT, solusi untuk mengatasinya dengan mengambil beberapa langkah, terutama bagi mereka yang juga mencalonkan diri sebagai kades.

"Pertama, lakukan coret dua di dalam DPT yang sudah ditetapkan itu tanpa mengubah hari dan tanggalnya, kemudian panitia keluarkan berita acara keputusan panitia, jika mereka mencalonkan sebagai kades diterima saja setelah itu persyaratannya diverifikasi, nanti baru keluarkan penetapan, tidak langsung ditolak saat itu," kata Rihel.

Seperti halnya permasalahan yang terjadi di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, harusnya panitia yang terlanjur mengeluarkan DPT bisa mengambil langkah sepeti itu, khususnya bagi mereka yang tidak memenuhi syarat, jika langsung ditolak maka rawan digugat. "Karena dalam Perda jelas di Pasal 37 DPT tidak boleh diubah kecuali yang bersangkutan meninggal dunia, dari itu supaya tidak jadi masalah buat berita acaranya," tegasnya.

Begitu juga mereka yang tidak memenuhi syarat, misalnya belum berdomisili enam bulan akan tetapi masuk DPT oleh panitia diterima, itu dikhawatirkan akan berdampak dikemudian hari.

"Apalagi kalau yang tidak memenuhi syarat ini menang, kalau digugat jelas nanti itu akan digugurkan," tandas pria yang menjabat sebagai panitia Kabupaten ini. (NACO/B-5)