BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), meringkus dua pengemis cilik, R (8) dan G (13) di simpang empat jalan Ahmad Yani, Kelurahan Baru, Pangkalan Bun, Selasa (7/3/2017). Dari tangan kedua bocah itu, disita sejumlah uang, dan sekaleng lem fox. Duh...

Kedua bocah itu sempat mencoba mengelabui petugas. Selain uang Rp23 ribu ditangan yang langsung disita, mereka menyembunyikan uang sebesar Rp50 ribu, dan lem fox di celana dalamnya. Dua bocah putus sekolah yang bertempat tinggal di Gang Lubut, Kelurahan Baru, Pangkalan Bun ini, terlebih dahulu menggunakan lem fox untuk mabuk.

Menurut anggota Satpol PP Kotawaringin Barat, Muksin penangkapan pengemis cilik ini berdasarkan banyaknya informasi yang masuk soal perilaku mereka saat meminta uang. Ia menyebut dua bocah itu berani meminta agak memaksa, dengan menggores mobil yang berhenti di saat lampu merah menyala.

Muksin menambahkan, kedua pengemis ini juga terbilang licin. Biasanya saat mengetahui ada petugas mereka segera mengambil langkah seribu dan lari ke permukiman warga. 

"Mereka mengemis, menurut pengakuannya diketahui orang tuanya. Kita akan panggil kedua otang tuanya karena mereka masih kecil dan tidak sewajarnya berada di jalan. Tugas mereka sekolah. Infonya mereka ini juga sudah putus sekolahnya," beber Muksin, di Kantor Satpol PP dan Damkar Kobat, Selasa (7/3/2017). (KOKO SULISTYO/B-10)