BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya Parlas Nababan membantah hakim tidak berada di tempat hingga menyebabkan persidang pada Selasa (7/3/2017), tertunda. Dia mengatakan, sidang baru bisa digelar jika para pihak telah siap.
"Hakim ada saja. (Belum ada sidang karena) para pihak belum siap," kata Parlas Nababan saat dimintai konfirmasi, Selasa (7/3/2017) siang.
Parlas menuturkan, sidang baru bisa dimulai bila para pihak telah lengkap. Para pihak itu yakni jaksa, pengacara, terdakwa, dan majelis hakim.
Prosesnya, jika pihak telah siap, biasanya panitera melapor ke hakim. Baru kemudian sidang dimulai.
Seperti diberitakan sebelumnya, dari pagi hingga sekitar pukul 13.00 WIB, tidak ada sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Padahal ada 20 tananan yang dijadwalkan menjalani sidang hari ini. (RONI SAHALA/B-3)
Parlas Nababan: Sidang tidak Dimulai karena Sejumlah Pihak belum Siap
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Triple-double Embiid bawa 76ers Kalahkan Bucks 127-116
Wamen LH: Jaga Kelestarian Ekosistem Perairan Dimulai dari Daratan
Jet Tempur AS Cegat Pesawat umum Dekat Kediaman Trump di Florida
Peneliti Jepang Temukan Tutup Botol Bawa Ekosistem Laut Filipina
Wembanyama Bawa Spurs Kalahkan Mavericks 122-106
Imam Besar: Serangan Berulang ke Mekkah Bongkar Niat Kriminal Houthi
Komentar (0)
Memuat komentar…







