BORNEONEWS, Buntok - Jaksa mencecar tersangka HA yang merupakan unsur pimpinan Dewan Barito Selatan (Barsel), dengan 43 pertanyaan terkait SPPD fiktif. Pemeriksaan tersebut berlangsung kurang lebih empat jam.

Kasi Pidsus Kejari Barsel, Zulkifli Mooduto mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan ini menindaklanjuti intruksi kejaksaan tinggi Kalteng. "Menindaklanjuti intruksi tersebut kita memeriksa tersangka HA dengan 43 pertanyaan selama kurang lebih 4 jam," kata Zulkifli Mooduto kepada Borneonews, Selasa (7/3/2017).

Disinggung apa materi pemeriksaan? Zulkifli enggan menyebutkan apa saja materi pemeriksaan tersebut. Ia hanya menjelaskan, pada waktu putusan pengambilan terhadap bendahara Setwan atas nama Simpei.

Berdasarkan putusan pengadilan tindak pidana korupsi Palangka Raya, bahwa ada pejabat yang ikut terkait. "Kita hanya menayankan HA ini seputaran keterlibatannya dalam kasus SPPD Fiktif," jelas dia.

Meski statusnya tersangka, lanjut dia, namun pihaknya tidak melakukan penahanan. Ia menambahkan, pada saat pemeriksaan tersangka didampingi tiga orang penasehat hukumnya. (URIUTU DJAPER/B-8)