BORNEONEWS, Sampit - Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Taufiq Mukri menilai permasalahan sarana dan prasarana serta SDM membuat pengelolaan parkir di daerah ini belum maksimal. 

Padahal, menurut Taufiq, pemkab ingin ingin mewujudkan pengelolaan parkir yang nyaman dan terkendali sehingga arus lalu lintas lancar. Sehingga terkait itu, Perda tentang Parkir yang menjadi dasar selama ini perlu dicabut dan diganti peraturan baru. 

"Belum maksimalnya pengelolaan parkir selama ini karena keterbatasan SDM, sarana dan prasana, serta kondisi ekonomi. Perlu dilakukan perubahan tentang penyelenggaraan perparkiran," kata Taufiq. 

Selain itu yang terpenting dalam rangka memanajemen lalu lintas, agar dilakukan secara konsisten sehingga berdampak pada ketertiban.

"Perda nomor 19 tahun 2010 tentang parkir serta pasal-pasal yang mengatur masalah parkir nantinya akan menyesuaikan perkembangan ekonomi masyarakat saat ini," kata Taufiq.

Atas dasar itulah, Taufiq mengungkapkan alasan pemkab mengajukan raperda tentang parkir ke DPRD Kotim, agar ke depan pengelolaannya bermanfaat demi kepentingan bersama. (NACO/B-11)