BORNEONEWS, Pulang Pisau - Rencana dibangunnya pabrik pengelolaan kayu sengon di Pulang Pisau dipastikan tetap berjalan. Kepala Dinas Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Pulang Pisau Usis I. Sangkai mengatakan saat ini sedang dalam proses perizinan oleh pihak industri di pemerintah provinsi.
"Saat ini sedang dilaksanakan proses ganti rugi dan proses perizinan oleh pihak perusahaan, dan karena ini adalah industri kayu lebih dari 2.000 m3, perizinannya dilakukan perusahaan ke pemerintah provinsi, dan sekarang sedang diproses di pemerintah provinsi," terang Usis, Selasa (7/3/2017).
Dia mengatakan gubernur sudah mengeluarkan sebagian perizinan dan untuk izin lingkungan semuanya berjalan.
Industri yang berada di bawah naungan PT Naga Buana ini melakukan pengembangan industri atau pabrik pengolahan kayu sengon di Desa Buntoi, Kecamatan Kahayan Hilir, karena menurut perusahaan pihak PT Naga Buana, Pulang Pisau dinilai memiliki wilayah yang potensial dan strategis.
Demikian juga posisi Pulang Pisau yang berdekatan dengan laut menjadi salah satu potensi untuk dikembangkan indsutri ini. (JAMES DONNY/B-6)








