BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten Lamandau mengakui belum ada Perusahaan Daerah (Perusda) di Lamandau baik Perusda Bajurung Raya maupun PDAM, yang dapat berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karenanya, perusda diminta lebih tajam, ulet melihat dan menjalani potensi bisnis agar tidak melulu menyedot anggaran daerah dengan usulan penyertaan modal.
"Saya selalu tekankan, jangan berfikir bahwa anggaran penyertaan modal untuk perusda itu sifatnya seperti dana hibah atau dana kegiatan SKPD yang harus habis setiap tahun anggaran," ungkap Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Setda Lamandau, Budi Prastowo, kepada Borneonews, di Nanga Bulik, Rabu (8/3/2017).
Karena, katanya, penyertaan modal untuk perusda dari APBD merupakan modal awal yang kegunaannya untuk menjalankan potensi bisnis, dan jenis bisnisnya harus menguntungkan.
"Penyertaan modal itu kalau dibahasakan dengan sederhana adalah modal awal dari pemerintah untuk membantu permodalan perusda dalam menjalankan bisnisnya. Kalau penyertaan modalnya terus-menerus kan bukan modal awal lagi, itu kan menyusu," katanya.
Budi juga berharap, agar perusda di Lamandau baik Perusda Bajurung Raya maupun PDAM segera melakukan terobosan inovatif dalam menjalankan usahanya, sehingga dengan penyertaan modal dari APBD yang selalu digelontorkan dapat berbuah keuntungan.
"Harusnya Perusda itu justru dapat membantu pemerintah lewat PAD-nya. Jangan sampai seperti beberapa tahun terakhir ini,setiap tahun diberi penyertaan modal tapi setiap tahun juga modalnya habis, dan tidak ada untung sama sekali," tukasnya. (HENDI NURFALAH/N).
"Saya selalu tekankan, jangan berfikir bahwa anggaran penyertaan modal untuk perusda itu sifatnya seperti dana hibah atau dana kegiatan SKPD yang harus habis setiap tahun anggaran," ungkap Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Setda Lamandau, Budi Prastowo, kepada Borneonews, di Nanga Bulik, Rabu (8/3/2017).
Karena, katanya, penyertaan modal untuk perusda dari APBD merupakan modal awal yang kegunaannya untuk menjalankan potensi bisnis, dan jenis bisnisnya harus menguntungkan.
"Penyertaan modal itu kalau dibahasakan dengan sederhana adalah modal awal dari pemerintah untuk membantu permodalan perusda dalam menjalankan bisnisnya. Kalau penyertaan modalnya terus-menerus kan bukan modal awal lagi, itu kan menyusu," katanya.
Budi juga berharap, agar perusda di Lamandau baik Perusda Bajurung Raya maupun PDAM segera melakukan terobosan inovatif dalam menjalankan usahanya, sehingga dengan penyertaan modal dari APBD yang selalu digelontorkan dapat berbuah keuntungan.
"Harusnya Perusda itu justru dapat membantu pemerintah lewat PAD-nya. Jangan sampai seperti beberapa tahun terakhir ini,setiap tahun diberi penyertaan modal tapi setiap tahun juga modalnya habis, dan tidak ada untung sama sekali," tukasnya. (HENDI NURFALAH/N).








