BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pungutan parkir kendaraan roda empat di halaman parkir hingga tepi jalan di depan KFC dan Borneo Pangkalan Bun tidak sesuai dengan aturan Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Barat.
Parkir yang mengambil space di bahu jalan itu seharusnya, hanya Rp2.000. Namun, harga yang dipatok oleh kolektor parkir di sana Rp3.000 per mobil, sama dengan parkir di kawasan khusus di dalam halaman Borneo Mall. "Akan kami tinjau ulang jika kenyataannya begitu," kata Kepala Dishub Kotawaringin Barat, Petrus Rinda, Rabu (8/3/2017).
Selain tarif parkir yang tak melebihi batas aturan, karcis parkir di bahu jalan itu juga seharusnya atas pengetahuan Dinas Perhubungan. (CECEP HERDI/B-10)








