BORNEONEWS, Muara Teweh – Kekosongan blanko menjadi kendala dalam pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Kondisi ini tidak hanya terjadi di salah satu daerah, namun di seluruh wilayah Indonesia.

Terkait hal itu, anggota DPR RI Rahmat Nasution Hamka yang membidangi pemerintahan dalam negeri, menyebut kekosongan blanko e-KTP merupakan murni kesalahan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.

“Masalah blanko (e-KTP) bukan kesalahan pemerintah daerah melainkan kesalahan pemerintah pusat. Karena pengadaan balanko dilaksanakan pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri,” ungkapnya saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Barito Utara, Rabu (8/3/2017).

Anggota Komisi II DPR RI itu melanjutkan, wakil rakyat di Senayan telah berkomitmen menyetujui anggaran untuk pencetakan 7 juta blanko e-KTP. Jumlah ini untuk memenuhi kebutuhan blanko di seluruh Tanah Air.

“Namun gagal lelang karena kehati-hatian. Karena banyak perusahaan yang mendaftar namun tidak memenuhi persayaratan, sehingga tidak dilakukan pelelangan. Pada tahun 2017 terjadi kembali, gagal lelang” imbuhnya.

Tetapi, sambungnya, pada Maret 2017 sudah ada beberapa perusahaan yang memenuhi persayaratan untuk mengikuti lelang pengadaan blanko e-KTP. Karena itu, diharapkan pencetakan blanko e-KTP dapat selesai secepatnya. Sehingga 7 juta kekurangan blanko di Indonesia bisa segera terpenuhi dan tidak ada lagi alasan kekosongan.

“Dari segi penganggaran di DPR RI sudah jelas, namun hanya dipelaksanaannya yang bermasalah” ucapnya politisi asal Kabupaten Kotawaringin Barat ini. (RAMADHANI/B-3)