BORNEONEWS, Sampit - Semua fraksi di DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan pandangannya atas tiga rancangan peraturan daerah (Perda) usulan eksekutif, Rabu (8/3/2017).

Paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kotim Parimus, sementara hadir Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri.

"Tiga raperda ini prioritas kita, contoh seperti air minum sangat perlu sesegera mungkin di bahas raperda penyertaan modal, selain itu parkir kita masih semrawut juga," kata Parimus, usai memimpin paripurna.

Dari itu DPRD mendorong agar dengan perda itu nanti pengelolaan semua sektor itu bisa berjalan dengan baik. Sementara itu fraksi yang menyampaikan pandangan mereka mendukung atas tiga raperda itu di antaranya penyertaan modal PDAM, pengendalian minuman beralkohol, dan perparkiran.

Dari seluruh fraksi yakni PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, serta fraksi gabungan Gerindra-PPP-PKS, PAN-Nasdem dan PKB-Hanura menyampaikan dukungan mereka atas raperda tersebut. Akan tetapi mereka memberikan beberapa catatan. Dengan harapan pengelolaan tiga sektor itu berjalan dengan baik.

"Kedepan pelayanan PDAM diharapkan bisa berjalan dengan baik, serta distribusi air bisa dinikmati masyarakat secara luas dan merata,"kata Hj Darmawati juru bicara dari fraksi Golkar.

Selain itu menurut H Abdul Khalik juru bicara dari fraksi PKB-Hanura menyebut untuk miras perda yang ada sudah tidak bisa digunakan karena harus dicabut." Perda yang ada nanti diharapkan bisa membatasi peredaran miras," ujarnya.

Selain itu untuk parkir diharapkan kedepan dalam pengelolaannya mampu berjalan dengan baik, dan retribusi dan pajaknya dapat menjadi pemasukan untut PAD. (NACO/B-5)