BORNEONEWS, Nanga Bulik - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lamandau menyebutkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) meningkat cukup tajam. Hal tersebut seiring pelimpahan wewenang pengelolaan PBB dari pusat ke pemerintah daerah.
"PAD dari sektor PBB terus meningkat setiap tahunnya," kata Kepala Bidang (Kabid) PBB dan BPHTB, Badan Keuangan Daerah (BKD) Lamandau, Agus F Shidarta, Rabu (8/3/2017)
Dijelaskannya, peningkatan tersebut dilatarbelakangi dengan berbagai faktor, antara lain keseriusan pemerintah daerah dalam mencari potensi objek pajak tersebut.
"Termasuk dalam pelayanan kepada masyarakat juga kita layani semaksimal mungkin. Mulai dari pola jemput bola, hingga menyediakan undian berhadiah bagi wajib pajak yang beruntung di setiap tahunnya," kata dia. (HENDI NURFALAH/B-11)








