BORNEONEWS, Muara Teweh – Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Nasution Hamka mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) dalam pengelolaan Dana Desa (DD).

Menurut Rahmat, Pemkab Barut menggunakan sistem 25 : 75 dalam pengelolaan Dana Desa. Yakni tentang pemberdayaan dan pembangunan. Sistem ini lebih banyak mengarah kepada pembangunan infrastruktur. Sehingga infrastruktur jalan desa dan sarana prasarana yang lain kelihatan lebih baik dari sebelumnya.

“Menurut kami ini cukup membantu, sehingga nantinya desa dapat membantu permasalahan pembangunan dengan dana yang ada” ujar Rahmat kepada Borneonews, Rabu (8/3/2017)..

Dia juga berharap kepada Pemkab Barut agar tetap mengawasi dan terus memantau kinerja pemerintah desa. Sehingga dana desa dapat terealisasi dan digunakan dengan baik, tepat sasaran dan tidak tersandung kasus hukum. “Agar penyerapan dana desa dapat dirasakan oleh masyarakat banyak bukan hanya segelintir saja” pungkasnya.(RAMADHANI/B-8)