BORNEONEWS, Kuala Kurun - Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan kepada desa berberan penting dalam kegiatan pemerintahan dan pembangunan di desa. Untuk itu BPD dan kepala desa harus bisa bekerja sama dalam membangun desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Demikian pesan Camat Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Hansli Gonak dalam sambutannya seusai meresmikan dan mengambil sumpah janji pengganti antar waktu (PAW) anggota BPD Desa Petak Bahandang, Desa Teluk Nyatu, dan Tumbang Lampahung di aula kantor Kecamatan Kurun, Kamis (9/3/2017).
"Bila anggota BPD dan kepala desa saling berseberangan dan tidak bisa bekerja sama. Itu akan berdampak kurang baik terhadap jalannya pembangunan dan kegiatan pemerintahan di desa," kata Hansli.
Menurut dia, tugas dan tufoksi BPD dan kepala desa telah ditetapkan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Jadi masing-masing pihak harus melaksanakan tugas dan kewajiban yang telah dipercayakan.
"Dana Desa dan ADD yang diberikan untuk desa sudah besar. Untuk itu kepala desa dan BPD dengan melibatkan partisipasi masyarakat, harus bisa memanfaatkan dana desa dan ADD dengan baik untuk kamajuan dan kesejahteraan masyarakat," pesan Hansli. (EPRA SENTOSA/B-3)








